Rabu, 20 September 2017

"TUGAS MAKALAH" PERBANDINGAN HUKUM KETENAGAKERJAAN NEGARA INDONESIA DAN NEGARA VIETNAM (BAB I)

A.    Latar Belakang

Manusia diciptakan di dunia ini untuk melengkapi satu sama lainnya, dalam hal beribadah, berpasang-pasangan, hingga dalam dunia pekerjaan. Dunia pekerjaan tak lepas kaitannya antara pengusaha dan karyawan atau buruh, keduanya saling keterikatan satu sama lainnya, saling membutuhkan. Pengusaha membutuhkan tenaga kerja dari buruh atau kariawan sedangkan karyawan atau buruh membutuhkan pekerjaan dari pengusaha untuk melanjutkan biaya kehidupannya. 
Buruh merupakan manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atau pengusaha atau majikan. Buruh sudah menjalar keseluruh dunia, karena dimana ada pengusaha disitu terletak buruh untuk mendapatkan upah
Dalam dunia bisnis tidak serta merta pengusaha memperkerjakan manusia seenaknya, terdapat hukum yang mesti dipatuhi dalam setiap pengusaha dimana hukum yang mengatur antara pengusaha dan buruh atau pekerja terletak pada Undang-Undang  No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenegakerjaan. Hukum Ketenagakerjaan  ialah sekumpulan peraturan yang mengatur tentang hubungan hukum antara pekera/organisasi pekerja dengan majikan atau pengusaha atau organisasi dan pemerintah yang termasuk didalamnya adalah proses-proses dan keputusan yang dikeluarkan untuk merealisasikan hubungan menjadi sebuah kenyataan.
Pada umumnya negara-negara berkembang memiliki tingkat pengangguran yang jauh lebih tinggi dari yang dikeluarkan oleh kepemerintahannya. Sebagai contoh ketenagakerjaan di Indonesia sudah mencapai kondisi yang cukup prihatin dengan jumlah pengangguran yang besar, dengan pendapatan yang relative rendah dan kurang merata. Dibandingkan dengan negara Vietnam Indonesia tertinggal produktifitasnya dari segi sumber daya manusia sampai upah yang didapat oleh buruh Vietnam.
Negara Vietnam adalah sebuah negara partai tunggal. Sebuah konstitusi baru disahkan pada April 1992 menggantikan versi 1975. Peran utama terdahulu partai Komunis disertakan kembali dalam semua organ-organ pemerintah, politik dan masyarakat.Majelis Nasional Vietnam (National Assembly of Vietnam) adalah badan pembuat undang-undang pemerintah yang memegang hak legislatif, terdiri atas 498 anggota. Majelis ini memiliki posisi yang lebih tinggi daripada lembaga eksekutif dan judikatif. Negara Vietnam merupakan salah satu negara yang berkembang pesat dalam perekonomiannya dibandingkan dengan Indonesia dikarenakan Indonesia terlambat memberikan kepastian hukum terkait regulasi dan ketenagakerjaan sebagai modal dasar investasi sector padat karya. 
 Seringkali buruh hanya menjadi kebutuhan sementara bagi para pihak-pihak yang berkepentingan dan meninggalkanya ketika mereka sudah masuk pada lingkaran kekuasaan. Padahal kalau kita melihat bahwa kalangan industri sangat diuntungkan upah buruh Indonesia yang bisa dibilang sangat murah sekali dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainya. Dengan upah buruh yang relative rendah tersebut dan produktivitas buruh yang sedemikian tinggi, buruh mampu memberikan keuntungan yang besar bagi kalangan dunia usaha atau pengusaha.
 Serikat buruh yang diakui oleh Pemerintahan Vietnam saat ini yakni, Vietnam General Confederation of Labour (VGCL) beranggotakan 5 juta buruh dari seluruh distrik (kota).Serikat buruh inilah yang bergerak dan berjuang bersama anggotanya dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh buruh di Vietnam, mulai dari Upah dan Tunjangan lainnya, Jaminan Sosial, Kontrak Kerja dan perlindungan status kerja. Pola perjuangan serikat buruh di Vietnam hampir sama dengan di Indonesia, yakni dengan konsep sosial dialog (Hak berunding) dan Aksi Mogok Kerja (Hak mogok kerja).
Upah buruh Indonesia masih jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain seperti Vietnam. Buruh di Vietnam dibayar lebih rendah dibanding dengan di Indonesia. Namun produktivitas buruh di Vietnam baik satu setengah kali lipat dibanding buruh Indonesia.
Berdasarkan hal-hal diatas yang telah penulis uraikan, maka untuk dapat mengetahui lebih jauh pemahaman tentang Hukum Ketenagakerjaan antara Indonsia dan Vietnam maka perlu untuk dilakukannya penelitian lebih lanjut dengan membuat makalah yang penulis beri judul; “ Perbandingan Hukum Ketenagakerjaan Negara Indonesia dan Negara Vietnam

B.     Rumusan Masalah

Dalam makalah  ini, sebagai penulis merasa perlu mengungkapkan berbagai hal yang ada kaitannya dengan judul makalah yamg akan dibahas pada BAB II, dimana pada rumusan masalah ini penulis akan membahas permasalahan tentang:
1.    Pengertian Hukum Ketenagakerjaan
2.    Perbandingan Hukum Ketenagakerjaan Negara Indonesia dan Vietnam

C.    Tujuan

Dalam penulisan makalah ini penulis memberikan permasalahan diatas yang menjadikan tujuan dari makalah ini ialah:
1.    Untuk mengetahui arti dari Ketenagakerjaan
2.    Untuk mengetahui perbandingan tenaga kerja Indonesia dan Vietnam

D.    Manfaat

Berharap hasil dari makalah ini dapat memberikan manfaat baik bersifat teoritis maupun bersifat praktis.
1.    Secara Teoritis
a. Diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan dalam Perbandingan Hukum Ketenagakerjaan di Negara Indonesia dan Negara Vietnam
b.    Dapat memahami penerapan dalam Hukum Ketenagakerjaan
c.   Hasil penelitian ini mampu sebagai kaca perbandingan  terhadap mata kuliah terkait dengan Hukum Ketenagakerjaan
2.    Secara Praktis
a.    Dapat mengembangkan kemampuan berfikir penulis dalam menerapkan ilmu yang didapat
b.  Dapat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan kalangan bisnis pada khususnya, ataupun pihak-pihak lain yang berkepentingan sebagai sumbangan pemikiran dan pemasukan dalam memahami Hukum Ketenagakerjaan dalam perbandingan tenaga kerja Indonesia dan Vietnam.
c.    Dapat mencari jawaban atas masalah yang diteliti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

PENGERTIAN PERIKATAN

  HUKUM PERIKATAN Pengertian Dan Pembatasan Perikatan. Perikatan adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Bel...